Wednesday, 7 October 2026
kontak@karodaily.id
Karo Raya

Pemkab Karo Dorong Pemerintahan Desa Berdampak Lewat 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mendorong transformasi tata kelola pemerintahan desa melalui pengembangan inovasi sosial berbasis Design Thinking dan penyusunan roadmap atau peta jalan Pemerintahan Desa Berdampak.

Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten Karo, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (6/10/2026).

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulis Bupati Karo yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa desa-desa di Kabupaten Karo memiliki potensi besar, mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga kekuatan adat dan budaya.

Potensi tersebut, menurut Bupati, harus dikelola dengan tata pemerintahan desa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif.

“Pemerintahan desa di Kabupaten Karo harus bertransformasi menjadi Pemerintahan Desa Berdampak, yaitu pemerintahan yang setiap rupiah anggarannya, setiap kebijakannya, dan setiap programnya benar-benar memberikan perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tanah Karo,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menekankan, konsep Pemerintahan Desa Berdampak menempatkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Karena itu, pemerintah desa dituntut mampu mengenali persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung, kemudian menerjemahkannya menjadi kebijakan dan program yang tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, penerapan metode Design Thinking dinilai relevan karena menempatkan empati terhadap masyarakat sebagai fondasi utama dalam merancang sebuah inovasi.

“Melalui pendekatan ini, jajaran pemerintahan desa diajak untuk turun langsung, mendengar, dan merasakan kebutuhan riil masyarakat desa, guna merumuskan solusi kreatif yang tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengubah pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga inovasi yang lahir tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.

Selain pendampingan enam inovasi sosial, penyusunan roadmap pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

“Roadmap ini nantinya akan menjadi kompas bagi seluruh tata kelola pemerintahan desa agar lebih adaptif terhadap kearifan lokal, memiliki indikator yang terukur, serta dapat dieksekusi dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan desa,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Dengan adanya peta jalan tersebut, pengembangan pemerintahan desa diharapkan memiliki arah yang lebih jelas, mulai dari identifikasi kebutuhan masyarakat, perencanaan inovasi, pelaksanaan program hingga pengukuran dampak yang dihasilkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr. Eka Endamia Surbakti, S.Psi., M.Si.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo Asmona Perangin-Angin, SH.; serta Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E.

Turut hadir Muhammad Dicka Ma’arief Alyatalatthaf, S.I.Kom., M.I.Kom., Dosen Vokasi Universitas Indonesia, Camat Merek, Camat Naman Teran, Camat Payung, Camat Tiganderket, serta para kepala desa dan perangkat desa.

Pemkab Karo memberikan apresiasi kepada para narasumber, fasilitator, dan tim pendamping inovasi sosial yang telah mendukung proses penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karo.

Sekda juga mengimbau seluruh kepala desa untuk mengikuti rangkaian pendampingan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, proses pendampingan harus mampu menghasilkan inovasi yang tidak hanya baik dalam konsep, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui enam inovasi sosial berbasis Design Thinking dan penyusunan roadmap Pemerintahan Desa Berdampak, Pemkab Karo berharap desa mampu mengoptimalkan potensi lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari transformasi pemerintahan desa yang lebih responsif, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga pembangunan di tingkat desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karo.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.