Bupati Karo dan REI Sumut Bahas Percepatan Rumah Subsidi, Buka Peluang Hunian Terjangkau bagi Masyarakat

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menjajaki penguatan kerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi DPD REI Sumut dengan Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., di ruang kerja Bupati Karo, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Ketua DPD REI Sumatera Utara, Rakutta Karo Karo, menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sekaligus menjajaki peluang kerja sama dengan Pemkab Karo dalam pengembangan sektor perumahan, terutama penyediaan rumah subsidi.
Program rumah subsidi memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli agar dapat memiliki rumah sendiri. Ketersediaan hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup, keamanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek yang mendukung percepatan pembangunan perumahan menjadi perhatian, di antaranya kesiapan lahan, proses perizinan, koordinasi antarperangkat daerah, serta kebijakan yang sesuai dengan tata ruang dan ketentuan perundang-undangan.
Kepastian aspek tersebut diperlukan agar rencana pembangunan rumah subsidi dapat dipersiapkan secara terarah. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pengembang diharapkan mampu mengidentifikasi potensi lokasi serta berbagai kebutuhan yang perlu dipenuhi sebelum pembangunan direalisasikan.
Bupati Karo menyambut baik audiensi dan inisiatif kerja sama tersebut. Pemerintah Kabupaten Karo pada prinsipnya mendukung upaya percepatan pembangunan perumahan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan kesesuaian tata ruang wilayah.
Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga proses pengembangan perumahan dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, pengembang memiliki peran dalam menyiapkan rencana pembangunan dan menyediakan hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Karo, Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si.; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, AP.; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo, Petrus Ginting, S.Sos.
Dari DPD REI Sumatera Utara hadir Ketua DPD REI Sumut, Rakutta Karo Karo; Bendahara DPD REI Sumut, Andry Hendrawan; serta anggota, yakni Suwito, Poltak M. Banjarnahor, Irwan Purba, Boston RH Purba, dan Join Mars Ginting.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Karo dan DPD REI Sumut diharapkan dapat menindaklanjuti peluang kolaborasi dengan langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan hunian hingga persiapan pembangunan yang memenuhi persyaratan.
Jika dapat direalisasikan dengan baik, pengembangan rumah subsidi berpotensi memperluas kesempatan masyarakat Kabupaten Karo untuk memiliki hunian yang layak, aman, dan terjangkau. Program ini juga diharapkan mendukung pertumbuhan sektor perumahan serta menggerakkan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pembangunan.(karodaily/rill)







