Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
Deli SerdangSumatera Utara

35 Warga Negara Asing Ditolak Masuk ke Sumut

KaroDaily,MEDAN-Imigrasi Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menolak 35 Warga Negara Asing (WNA) selama Januari hingga Februari 2017.

Hal itu akibat WNA melakukan pelanggaran, tidak sopan kepada petugas saat diperiksa, tidak memiliki tiket kembali serta maksud dan tujuan kedatangan ke Indonesia tidak jelas.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pendaratan Izin dan Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Kualanamu Mangara B Siregar kepada wartawan, Selasa (21/02/2017) siang

Untuk Januari terdata ada 15 orang, 5 WNA asal Malaysia, 5 WNA asal Tiongkok, 4 WNA Bangladesh dan satu dari India. Dan Senin (20/2), 20 WNA yang ditolak, 4 WNA asal Tiongkok, 5 WNA asal Malaysia, 4 WNA asal Libiya, dan 7 WNA asal Bangladesh.
“Jumlahnya 35 orang,” kata Mangara.

Penolakan WNA tersebut sesuai UU No.9 Tahun 2011 tentang Imgirasi. Bahkan tindakan itu sudah lebih baik daripada dilakukan tindakan penahanan. (karodaily/agedan)

Penulis : Agedan

Editor : Nanang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.