KaroDaily,KABANJAHE – Bupati Karo dan Forkominda Karo tandatangani “Kesepakatan Bersama Pengawalan dan Pengamaan Pemerintah dan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Karo TA 2017”. Penandatanganan berlangsung, Kamis (04/05/2017) di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.
Dalam sambutannya, Bupati Karo, Terkelin Berahmana mengatakan penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pengawalan dan Pengamaan Pemerintah dan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Karo TA 2017” merupakan salah satu usaha pencegahan penyimpangan pelaksanan anggaran yang bersifat persuasive dan preventif.
Dalam pelaksanaan kesepakatan itu, Terkelin mengingatkan jika hal itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Hingga dasar itu, keluar Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 152/a/ja/10/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dalam Pembangunan Pusat dan Daerah Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ini merupakan langkah langkah percepatan pembangunan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Begitu juga ini adalah upaya berkesinambungan dari upaya yang telah dilaksanakan Pemkab Karo yakni penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo pada pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Gloria Sinuhaji, SH mengatakan pasca ditandatanganinya kesepakatan ini, pihaknya berharap agar segera ada realisasi kegiatan. Salah satunya adalah himbauan kepada seluruh Kepala OPD untuk menggelar konsultasi dengan TP4D melalui Inspektorat Kabupaten Karo sebagai pejabat penghubung.Hal ini dipandang penting guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karo.
“Ini juga termasuk kepada Pemerintahan di Desa, ayo jalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam hal pendampingan dan pengelolaan keuangan desa. Ini gunanya untuk menghindari Pemdes melakukan kesalahan sewaktu mengelola anggaran,”ajak Gloria.
Pentingnya koordinasi sambung Gloria dikarenakan TP4D diketahui sudah bekerja mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, sampai dengan upaya pencegahan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara/daerah.
“Sekali lagi ini untuk tidak terjadinya potensi kerugian keuangan Negara dan kebermanfaatan pembangunan. Mari kita saling mengingatkan untuk pembangunan Kab Karo yang lebih baik lagi kedepan,”tandas Gloria.
Gelar kegiatan penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pengawalan dan Pengamaan Pemerintah dan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Karo TA 2017” juga dihadiri Ketua DPRD Karo diwakili Anggota DPRD Karo, M Rafi Ginting, Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Reza Fahlevi Lubis, Kodim 0205/TK , Pengadilan Negeri Kabanjahe dan Batalion 125/Smb dan Plt Sekdakab Karo, Jernih Tarigan serta seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa se Kab Karo.(karodaily/iwan).
Penulis : Iwan
Editor : Nanang