KaroDaily,BERASTAGI-Dandim 0205/TK,Letkol Inf Agustatius Sitepu, S.Sos,M.Si himbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang palsu dalam melakukan transaksi ekonomi sehari – hari. Bila nantinya menemukan Dandim meminta agar secepatnya menghubungi aparat kepolisian atau aparat lainnya.
Himbauan Letkol Inf Agustatius Sitepu ini merujuk pada langkah pihaknya baru baru ini mengungkap adanya peredaran uang palsu di sekitar kawasan Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
“Selain uang palsu, tentu kita juga meminta agar warga jangan sungkan melaporkan kepada aparat terkait bila mengetahui adanya peredarannarkoba demi keamanan dan ketentraman di wilayah Kab Karo”,ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (18/07/2017) lalu,tiga orang personil Kodim 0205/TK mengungkap peredaran uang palsu dan sabu sabu. Keberhasilan itu berawal ketika seorang anggota Kodim 0205/TK melintas di jalan Djamin Ginting desa Sumbul Kabanjahe Kab karo. Tiba tiba seorang ibu berusaha menghentikan kendaraan anggota.
Masyarakat tadi menyebutkan seseorang yang melakukan pembayaran barang yang ia beli dengan menggunakan uang palsu.Usai melakukan pengejaran, personil akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang warga inisial RS. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp.50 .000,- sebanyak Rp.1.000.000 dan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 2 lembar.
Selain uang palsu juga diamankan satu paket sabu sabu siap pakai serta beberapa barang dari pelaku. Lantas, usai melakukan interogasi awal , RS dan barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolres Tanah Karo.(karodaily/nanang).