
KARODAILY.id, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengecam video seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dinilai mengolok-olok korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Video tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian publik karena menampilkan pegawai SPPG tengah mengonsumsi makanan yang kemudian dikaitkan dengan kasus keracunan MBG yang dialami sejumlah pelajar di Karo.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY mengambil tindakan dengan memberhentikan pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, yang diketahui menjabat sebagai pengawas keuangan.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, memastikan pegawai tersebut kini tidak lagi bekerja di SPPG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Sebelum pemberhentian, BGN DIY telah memberikan teguran kepada pegawai yang bersangkutan serta SPPG tempatnya bekerja. Setelah dilakukan penanganan lebih lanjut, sanksi kemudian ditingkatkan menjadi pemberhentian.
Menurut Gagat, keputusan tersebut diambil untuk menjaga standar perilaku, etika dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
“Bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga menyayangkan tindakan pegawai SPPG tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (20/9/2026), Gibran mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak penerima manfaat program MBG.
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” ungkap Gibran.

Dalam unggahannya, Gibran turut menampilkan video pegawai SPPG yang tengah memakan ayam katsu. Video tersebut disandingkan dengan rekaman saat dirinya mengunjungi korban keracunan MBG di Kabupaten Karo.
Dua korban yang disorot Gibran yakni Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga. Keduanya sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, setelah mengalami gangguan kesehatan dalam kasus keracunan MBG di Karo.
BGN menegaskan persoalan keamanan pangan tidak semestinya dijadikan bahan candaan, terlebih ketika penerima manfaat mengalami dampak kesehatan.
Gagat meminta seluruh personel SPPG mengedepankan rasa kemanusiaan, empati dan sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik harus dilakukan secara bertanggung jawab karena ucapan maupun perilaku personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG.
Sementara itu, Gibran menyampaikan kondisi Febiona dan Agnesia telah membaik. Keduanya kini telah kembali ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo dan disebut akan kembali bersekolah.
“Saat ini Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kab. Karo dan akan masuk sekolah kembali,” kata Gibran.
Pemberhentian pegawai SPPG Bantul tersebut menjadi tindak lanjut BGN setelah video yang dibuatnya menuai perhatian dan kecaman. BGN menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi kepada masyarakat.(karodaily/ berbagaisumber).








