Bupati Karo,Dir.Air Minum PDAM Tirtanadi,Kepala Desa Merdeka usai tandatangani MoU Atas Sumber Air PDAM Tirtanadi di Desa Merdeka Kec.Merdeka, Kab. Karo. (karodaily/ist).
KARODAILY.id, Kabanjahe – PDAM Tirtanadi dan masyarakat Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo Senin (27/06/2020) di ruang kerja Bupati Karo tandatangani kesepahaman menyangkut Coorporate Social Responsibility atas sumber air yang berada di Desa Merdeka.Kesepakatan, juga menyasar berbagai kebutuhan, yang relevan dengan kebutuhan masyarakat akan air.
Kesepakatan ini sendiri, merupakan hasil dari drama setengah babak yang pernah terjadi.
Sebelumnya, akibat kebuntuan komunikasi, masyarakat Desa Merdeka sempat menutup sebahagian akses sumber mata air di “Pancur Sepuluh”.
Dampaknya,PDAM Tirtanadi mengalami gangguan dalam penyuplaian air ke konsumen. Pelanggan yang berada di Kecamatan Merdeka dan Berastagi kemudian jadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan ini.
Menurut Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti, masalah muncul karena PDAM Tirtanadi saat itu tidak dapat menepati klausul perjanjian. Dimana, pengucuran dana Coorporate Social Responsibility (CSR) tidak kunjung terealisasi.
Selain itu,Karius menilai pihak PDAM Tirtanadi juga abai dengan sejumlah permintaan warga desanya. Padahal mata air di desa Merdeka ( Bron I,II dan III) adalah sumber air utama bagi sejumlah desa yang berada di Kecamatan Merdeka dan Berastagi.
“Kami merasa tidak difasilitasi. Diluar soal CSR itu, warga juga memiliki permohonan lain yang masih relevan dengan kewenangan PDAM Tirtanadi,” ujar Karius.
Sikap tegas Karius juga didukung dengan adanya hak deklaratif dalam pengelolaan sumber air dan kebutuhan pelaporan realisasi CSR dalam tata kelola dana desa.
Dari sanalah kemudian pembicaraan secara marathon dilangsungkan. Sejumlah pejabat teras PDAM Tirtanadi dari Medan hingga Dewan Pengawas dan Pemkab Karo turun tangan membahas persoalan ini.Hingga akhirnya penandatanganan kesepakatan pun berlangsung.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam kesempatan itu berharap agar MoU yang telah ditandatangani oleh kedua pihak, dapat mendukung terciptanya tata kelola air yang lebih baik lagi.
Brahmana secara tegas juga mengingatkan agar PDAM Tirtanadi dapat menjaga kualitas pelayanan kepada para pelanggan di wilayah Kecamatan Merdeka dan Berastagi.
Hadir dalam penandatangan MoU Bupati Karo Terkelin Brahmana, Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Joni Mulyadi, Kadiv Sekper Public Relations PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga, Ka. Bapeda Kab. Karo Nasib Sianturi, Camat Merdeka Oberlin Abri Virgo Sembiring, Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti,Ketua BPD Merdeka Sempakata Surbakti, dan Ka. Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar.(karodaily/nanang).