
KARODAILY.id, Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi, pengambilan keputusan, serta penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Karo pada Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Kehadiran jajaran eksekutif dalam forum ini menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, sekaligus wujud akuntabilitas kepada publik melalui lembaga legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Karo melalui Wakil Bupati Komando Tarigan, S.P., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas perhatian, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas berbagai masukan dan rekomendasi yang sangat konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo memandang rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan pembenahan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian bersama, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif dan merata, optimalisasi pendapatan daerah melalui penggalian potensi lokal, percepatan pembangunan infrastruktur guna mendukung konektivitas wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga menjadi fokus utama, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang bersih dan profesional.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan melalui sejumlah langkah konkret.
“Kami akan melakukan perbaikan perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran, serta meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” kata Komando Tarigan, S.P.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara konsisten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Karo, para staf ahli Bupati Karo, para asisten Sekda Kabupaten Karo, para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Karo, serta insan pers yang mengikuti jalannya rapat hingga selesai. (karodaily/nanang)









