Erupsi Gunungapi Sinabung membuat pemerintah mengambil langkah mengevakuasi warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat dan Payung Kecamatan Payung.(karodaily/endrolewa)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan langkah evakuasi terhadap warga dari dua desa menyusul kenaikan status aktivitas Gunungapi Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kesiapsiagaan Forkopimda Kabupaten Karo di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe, Senin (31/8/2026) malam.
Rapat tersebut membahas langkah penanganan darurat dan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi dampak peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, dengan mengacu pada rekomendasi Badan Geologi terkait kenaikan status serta perluasan zona bahaya.
Menurut Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Anronius Ginting,Sp.OG,M.Kes melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP MM, dua desa yang menjadi prioritas evakuasi yakni Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung.
Untuk mendukung proses evakuasi, Pemkab Karo bersama BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait telah menyiapkan sejumlah lokasi penampungan bagi masyarakat terdampak.
Warga Desa Kuta Tengah akan diarahkan ke lokasi pengungsian yang telah disiapkan di Desa Sukatepu, Losd dan KDMP.
Sementara itu, masyarakat Desa Payung akan ditampung di Losd Desa Batukarang.
Selain lokasi penampungan, pemerintah juga menyiapkan pos terpadu di Kantor Koramil Simpang Empat. Pos tambahan ditempatkan di Simpang Tigakicat untuk mendukung penanganan warga Desa Kuta Tengah dan di Kantor Camat Payung untuk mendukung penanganan masyarakat Desa Payung.
Kendaraan evakuasi juga telah disiapkan dan ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan. BPBD bersama TNI, Polri dan instansi terkait akan melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan personel, kendaraan, posko hingga kebutuhan dasar masyarakat selama proses evakuasi.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, Pemkab Karo bersama Forkopimda akan menggelar apel gabungan pada Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Bola Desa Lingga.
Apel tersebut menjadi bagian dari konsolidasi personel sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan pelaksanaan evakuasi masyarakat.(karodaily/nanang)