Monday, 31 August 2026
kontak@karodaily.id
Breaking NewsFokus

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter, Warga Diminta Tak Panik

Erupsi Gunungapi Sinabung terlihat dari arah PPGA Sinabung di Desa Ndokum Siroga.(ist)

KARODAILY.id, Karo – Gunungapi Sinabung di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB.

Kepala Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Sinabung, Armen Putra, mengatakan erupsi menghasilkan kolom abu dengan ketinggian lebih kurang 3.500 meter di atas puncak Gunung Sinabung.

“Erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara. Sampai saat ini masih kami pantau, dan pada pukul 11.14 WIB masih terlihat abu keluar di sekitar puncak Gunungapi Sinabung,” ujar Armen.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi erupsi tersebut. Hujan abu dilaporkan bergerak ke arah timur dan tenggara.

“Diharapkan warga jangan terlalu panik. Ini hujan abu yang mengarah ke timur dan tenggara,” katanya.

Berdasarkan laporan pengamatan, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur serta tenggara. Erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.

Erupsi Masih Berlangsung

Dalam laporan tersebut disebutkan erupsi Gunungapi Sinabung masih berlangsung saat laporan dibuat. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya korban maupun dampak lain yang ditimbulkan akibat erupsi tersebut.

Kepala Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Terkelin Sembiring, membenarkan terjadinya erupsi Gunung Sinabung.

Menurutnya, pemerintah desa langsung mengambil langkah antisipasi dengan meminta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Danau Lau Kawar untuk meninggalkan lokasi.

Selain itu, pihak desa juga membagikan masker kepada masyarakat sekitar sebagai langkah untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.

Status Gunung Sinabung Level II

Saat ini Gunungapi Sinabung masih berstatus Level II (Waspada).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat serta pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi maupun di dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Larangan juga berlaku pada radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-timur dari puncak.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG maupun Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari petugas dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.