
KARODAILY.id, Jakarta – Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan menyatakan organisasinya tidak terlibat dalam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian. Bachtiar mengatakan tindakan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut bukan mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
“Bukan merupakan sikap resmi,” kata dia dalam keterangan resminya yang dimuat dalam unggahan Instagram @lensamu pada Jumat, (09/01/2026), sebagaimana dilansir tempo.co.
Dia berujar sikap resmi organisasi hanya bisa disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Hal itu sesuai aturan yang termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Bachtiar menyatakan kelompok atau individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap persyarikatan. Muhammadiyah, ujar dia, menjunjung prinsip keadaban publik dan hukum yang berkeadilan. Setiap persoalan dianggap dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.
”Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” ucapnya.
Dia mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda untuk memiliki kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat. Muhammadiyah juga mengimbau agar menghindari tindakan yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hampir senada, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membantah terlibat dalam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pada 8 Januari 2026, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan pertunjukan stand up comedy Mens Rea milik Pandji ke kepolisian.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengklaim kelompok angkatan muda itu bukan bagian dari organisasi. Dalam struktur organisasi, kata dia, tidak pernah ada nama Angkatan Muda NU, baik itu sebagai lembaga maupun badan otonom. “Tapi sejak dulu, kan, banyak orang bikin ini itu atas nama NU,” kata Gus Ulil dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (08/01/2026).
Menurut dia, hal itu dikarenakan karakter NU sebagai salah satu organisasi besar yang bersifat terbuka. Ulil menyatakan keterbukaan itu membuat siapa saja dapat membentuk lembaga yang mengatasnamakan NU.

Namun, Ulil menilai sebagian lembaga yang mengatasnamakan NU kerap spontan dan sementara. Bahkan, ucapnya, hanya bertahan dalam hitungan jam. “Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU,” ucapnya.
Ulil mengatakan PBNU justru menyayangkan adanya pelaporan ke aparat penegak hukum terhadap pertunjukan komedi tunggal tersebut. Menurut dia, ruang humor tetap penting di tengah kehidupan masyarakat, sehingga tak tepat bila harus dihadapkan dengan proses hukum.
”Kita butuh banyak tertawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat. Humor adalah kunci,” ucapnya.
Sebelumnya Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026. Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Polisi kini tengah mendalami materi dalam laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah itu.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara.
Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.
Oleh karena itu, Rizki berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap dia.(karodaily).









