
KARODAILY.id, Kabanjahe – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo terus mendorong terciptanya budaya pembaruan di lingkungan pemerintahan melalui program pelayanan publik Ruang Diskusi Inovasi Rutin Offline/Online (RUDIIRO). Program ini menjadi wadah pembinaan, konsultasi, dan pendampingan bagi perangkat daerah maupun masyarakat dalam merancang serta mengembangkan berbagai terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

RUDIIRO merupakan program yang digagas Bappedalitbang Kabupaten Karo sebagai pelaksana tugas dan fungsi pembinaan inovasi daerah. Melalui program ini, instansi pemerintah maupun masyarakat dapat berdiskusi secara tatap muka (offline) maupun melalui platform daring (online), sehingga proses pendampingan menjadi lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Pelaksanaan kegiatan didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bappedalitbang Kabupaten Karo, khususnya Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), yang bertugas sebagai fasilitator dalam memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan, AP., MT., mengatakan RUDIIRO hadir sebagai solusi untuk memperkuat ekosistem inovasi di Kabupaten Karo sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan dari perangkat daerah.
“Melalui RUDIIRO, Bappedalitbang memberikan ruang konsultasi yang berkesinambungan sehingga setiap perangkat daerah memiliki kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan kendala, sekaligus memperoleh solusi dalam mengembangkan inovasi,” ujar Abel.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah instansi yang memerlukan pendampingan dalam memahami proses penyusunan inovasi, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan proposal, hingga pemenuhan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian inovasi daerah.
Abel menjelaskan, terdapat tiga tujuan utama pelaksanaan RUDIIRO.
Pertama, meningkatkan pemahaman fasilitator maupun tim inovasi pada setiap instansi dalam merancang inovasi, menyusun proposal, serta melengkapi dokumen pendukung sesuai 20 indikator penilaian inovasi daerah untuk periode tahun n-1 hingga n+2.
Kedua, menyediakan ruang diskusi yang efektif antara Bappedalitbang dan perangkat daerah untuk membahas berbagai persoalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penerapan, hingga monitoring dan evaluasi. Melalui komunikasi yang intensif, setiap kendala diharapkan dapat segera difasilitasi sehingga menghasilkan solusi yang tepat.
Ketiga, meningkatkan jumlah perangkat daerah yang mengusulkan inovasi kepada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri sehingga Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Karo dapat terus meningkat.
“RUDIIRO diharapkan menjadi ruang diskusi yang mampu memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam berinovasi. Dengan semakin banyak instansi yang aktif mengembangkan terobosan, kami optimistis nilai Indeks Inovasi Daerah maupun Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Karo akan terus meningkat,” kata Abel.
Ia menambahkan, forum diskusi yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Selama ini, salah satu tantangan utama adalah terbatasnya ruang konsultasi yang dapat diakses secara cepat ketika perangkat daerah menghadapi persoalan teknis dalam mengembangkan program baru.
Melalui RUDIIRO, proses pendampingan tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga secara daring sehingga lebih efisien, menghemat waktu, serta mampu menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai instansi.
Selain menjadi media konsultasi, RUDIIRO juga diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman antarperangkat daerah. Terobosan yang berhasil diterapkan oleh satu instansi dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bappedalitbang Kabupaten Karo berharap program ini mampu mendorong lahirnya semakin banyak inovasi setiap tahunnya. Dengan bertambahnya jumlah inovasi yang dihasilkan, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin baik, tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif, serta mampu meningkatkan daya saing Kabupaten Karo di masa mendatang.(karodaily/nanang)








