Status Gunungapi Sinabung naik menjadi Siaga dari sebelumnya waspada.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Badan Geologi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), Senin (31/8/2026).
Kenaikan status tersebut berlaku mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026, erupsi menghasilkan kolom abu sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau mencapai sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kolom erupsi teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur dan tenggara. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan khusus diterbitkan.
Sebelum erupsi, aktivitas kegempaan Gunung Sinabung juga menunjukkan peningkatan. Pada 31 Agustus 2026 tercatat 85 kali gempa Vulkanik, satu kali gempa Hembusan dan satu kali Tremor Harmonik.
Badan Geologi menyebut erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar.
“Erupsi ini merupakan sebagai erupsi awal, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Dengan naiknya status menjadi Level III (Siaga), masyarakat serta pengunjung dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Selain itu, masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 6 kilometer untuk sektor selatan-tenggara.
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar.
Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Sinabung. Warga diminta senantiasa mengikuti arahan BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo.
Pemerintah daerah, termasuk BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo, diminta terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Perkembangan terbaru aktivitas Gunung Sinabung dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia dan kanal resmi PVMBG serta Badan Geologi.
Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
Masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diharapkan tetap tenang, waspada, dan mematuhi seluruh arahan dari pihak berwenang demi keselamatan bersama.(karodaily/nanang).