Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi GTRA 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat


KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang juga menjabat Wakil Ketua GTRA Kabupaten Karo.
Tampak pula unsur Forkopimda Kabupaten Karo, diantaranya, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Karo Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert B. Herdian Panjaitan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Pernando L. Tobing, S.P., M.Si., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV Ir. Ramlan Barus, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.
“Reforma agraria secara sederhana dapat dipahami sebagai kegiatan penataan aset dan penataan akses yang muaranya adalah untuk kemakmuran rakyat. Penataan aset dilakukan melalui sertifikasi tanah berupa redistribusi tanah maupun legalisasi aset lainnya, sedangkan penataan akses dilakukan melalui pemberian kesempatan akses permodalan, pasar, hingga dukungan sarana dan prasarana kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan pertanahan yang baik, menurutnya, akan berkontribusi terhadap peningkatan investasi, pengurangan konflik agraria, penataan ruang yang tertib, serta penguatan hak masyarakat atas tanah.
Bupati Karo juga menekankan pentingnya langkah konkret melalui penguatan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian konflik dan sengketa tanah secara humanis sesuai ketentuan hukum, sinkronisasi data pertanahan antarinstansi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, mulai dari status lahan, tumpang tindih perizinan, keterbatasan data, hingga konflik kepentingan di lapangan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan keberanian untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Bupati Karo pada kesempatan itu mengajak seluruh pihak menjadikan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan para petani.
Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, akan terus mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui koordinasi yang kuat, pendekatan dialogis, serta kebijakan yang mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo, Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program reforma agraria guna mewujudkan penataan pertanahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui koordinasi yang baik, pelaksanaan GTRA Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara optimal, terarah, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupakegiatan” ujarnya seperti dilansir akun media sosial Kantah Karo.(karodaily/rill).









