Wednesday, 6 May 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Bupati Karo Kawal Dana Bagi Hasil, Fokus Jaga Stabilitas Fiskal dan Percepat Pembangunan Daerah

Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting bicara soal kepentingan dana bagi hasil rokok bagi pembangunan Kabupaten Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pengawalan ketat terhadap sumber pendapatan fiskal. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaannya dalam rapat koordinasi strategis bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara daring, Selasa (5/5/2026).

Rapat yang berlangsung dari Ruang Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, membahas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta percepatan penyelesaian kurang salur DBH pajak provinsi untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala BKAD Sri Harmonista Br Kaban, ST., M.Eng., Kepala Bapenda Petrus Ginting, S.Sos., dan Kepala Bappeda Abel Tarwai Tarigan, S.Sos., M.A., M.T.

Koordinasi ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama untuk memastikan aliran pendapatan dari pemerintah provinsi dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Sejumlah poin strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi optimalisasi penyaluran DBH Pajak Rokok periode Januari–Maret 2026, sinkronisasi data kekurangan penyaluran tahun 2024 dan 2025, serta penguatan transparansi distribusi dana agar pengelolaan anggaran tetap akuntabel.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan dana setelah ditransfer ke kas daerah. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah Dana Bagi Hasil ini ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya instruksikan agar segera dimanfaatkan sesuai peruntukan. Kita harus pastikan dana ini berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar dan pembangunan,” ujarnya.

Pemanfaatan DBH Pajak Rokok sendiri diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan masyarakat, sementara penyelesaian kurang salur diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan sosial.

Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Karo berupaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Karo.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.