Bupati Karo Antonius Ginting dan pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada penutupan rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Exit Meeting sebagai penutup rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., berikut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Exit Meeting ini menjadi tahapan akhir dari proses pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan BPK RI selama beberapa pekan terakhir terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan gambaran umum hasil audit, termasuk sejumlah temuan sementara serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan penyempurnaan administratif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi dari tim pemeriksa. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan BPK RI.
Melalui pelaksanaan Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis dapat mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik, dengan target kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan dan kredibel kepada masyarakat.(karodaily/nanang).