KARODAILY, KUTA RAKYAT – Setelah merebak, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, tinjau dugaan perambahan hutan yang diperkirakan seluas 600 Ha di areal Taman Hutan Raya Bukit Barisan, di jalan tembus Karo – Langkat, Kamis (22/12/2012). Tak mau jadi sasaran kesalahan, Terkelin minta instansi terkait segera ambil tindakan.
Dalam inspeksi lapangan itu, Terkelin didampingi unsur Forkominda Kab Karo, diantaranya Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan,Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu, dan Kajari Karo, Geloria Sinuhaji, SH.
Rombongan mendapati adanya areal hutan pada titik 2 Km sebelum batas Kab Karo dengan Kab Langkat yang dahulunya tumbuh pepohonan nan hijau kini sudah menyerupai lapangan. Kayu kayu yang telah ditebang juga nampak. Sebahagian telah berubah bentuk menjadi kayu olahan papan dan broti guna pendirian rumah dan pondok.
Masih di lokasi Terkelin dan rombongan juga menemukan kayu kayu yang telah ditebang berserakan. Ada dugaan itu hanya untuk kebutuhan kayu bakar.
Di areal yang telah kosong, kelihatan sekali telah berubah fungsi menjadi areal pertanian,nampak dari adanya tanam – tanaman yang telah berdiri diatasnya.
Melihat situasi ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan jika pihaknya segera menyurati pihak terkait yang berwenang menangani masalah hutan di lokasi ini.
Hal ini penting agar diambil langkah langkah tepat guna aksi penertiban yang nantinya dapat mempersempit ruang gerak perambahan.
Terkelin juga mengingatkan, kepada pihak Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara untuk menempatkan personilnya dikawasan yang menjadi tanggung jawab mereka.
Adanya petugas lapangan yang memonitor juga dipandang dapat membuat pihak pihak yang ingin merambah hutan tidak lagi dapat berkutik. Seakan tak ingin terdesak, Terkelin mengatakan bila dibiarkan seperti sekarang lebih sulit menanggulanginya.
” Seperti sekarang ini, kita sama sama melihat ada ratusan warga yang merambah hutan.Untuk melarang dan mengusir mereka kembali tentunya sudah sulit. Karena untuk bertindak kita juga harus berpikir secara kemanusiaan,” ujar Terkelin.
Senada dengan Bupati, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Agustatius Sitepu mengungkapkan kalau perambahan hutan yang terjadi di jalan tembus Karo – Langkat sudah sangat parah.
Untuk mencegah lebih luas lagi, ia berharap pihak terkait harus melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar kalau perbuatannya melanggar aturan. (karodaily/iwan)