KARODAILY.id, Kabanjahe – Nama Edmon Novvery Purba kini menjadi sorotan setelah resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara. Ia menggantikan Danke Rajagukguk yang sebelumnya menjabat dan sempat menjadi perhatian publik terkait kasus Amsal Sitepu.
Penunjukan Edmon tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026. Keputusan ini sekaligus menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran di lingkungan Kejaksaan.
Sebagai jaksa karier, Edmon Novvery Purba memiliki rekam jejak panjang di institusi kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Karo, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Posisi tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam perjalanan kariernya.
Tak hanya itu, Edmon juga pernah mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajari Minahasa Utara.
Penunjukan ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap Kejari Karo, khususnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi atas nama Amsal Sitepu yang sebelumnya mencuat ke publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edmon Novvery Purba lahir di Pematangsiantar pada 2 November 1972. Ia merupakan alumni SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar dan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara dengan konsentrasi Hukum Internasional.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kajari Karo. Ia kini ditempatkan dalam jabatan fungsional untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, terutama dalam rangka evaluasi kinerja pejabat.
“Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tetapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/04/2026).
Penunjukan Edmon diharapkan dapat membawa penyegaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Karo ke depan.(karodaily).