Saturday, 8 August 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Video Dugaan Pungutan Wisatawan Kembali Beredar, Pemkab Karo Siapkan Langkah Penertiban

Jalan menuju kawasan Pemandian Air Panas di kaki Gunung Sibayak.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di akses menuju kawasan pemandian air panas Semangat Gunung–Doulu, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karo.

Dugaan tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan aktivitas pungutan terhadap pengunjung kembali beredar di media sosial pada Kamis (6/8/2026).

Dilansir akun media sosial Dinas Kominfo Karo, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemkab Karo menegaskan tidak pernah memberikan izin maupun persetujuan terhadap pungutan yang dilakukan tanpa kewenangan dan dasar hukum yang jelas.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Karo bersama Satpol PP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pengawasan dan patroli secara berkala di sepanjang jalur wisata hingga 28 Juli 2026. Petugas juga mengimbau wisatawan agar tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.

Pengawasan sempat dikurangi setelah adanya pertemuan mediasi antara Forum Masyarakat Desa Doulu–Semangat Gunung (FMDSG) dengan para pengusaha pemandian air panas pada 31 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut disepakati komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas kawasan serta memastikan tidak adanya pungutan liar di sepanjang akses masuk. Pengelolaan kawasan ke depan juga disepakati melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan hingga Pemkab Karo.

Namun, kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Menindaklanjuti video yang beredar, Satpol PP Kabupaten Karo kini melakukan investigasi lapangan untuk memastikan identitas pihak yang diduga melakukan pungutan, lokasi, waktu kejadian serta dasar hukum pungutan tersebut.

Jika terbukti terdapat pungutan tanpa legalitas, Pemkab Karo akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pemkab Karo mengimbau wisatawan tidak memberikan uang apabila tidak disertai tiket, ketentuan tarif atau bukti pembayaran resmi dari pihak berwenang. Masyarakat juga diminta mendokumentasikan dan melaporkan setiap dugaan pungli kepada pihak berwajib maupun Pemkab Karo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan Semangat Gunung–Doulu tetap aman, nyaman dan memberikan kepastian bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra pariwisata Kabupaten Karo.(karodaily/nanang)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.