Thursday, 9 July 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Pemkab Karo Bantah Narasi Manipulatif Soal Aset GBKP, Tegaskan Hubungan dengan Moderamen Tetap Harmonis

RSUD Karo di Kabanjahe.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membantah informasi yang beredar di media sosial terkait aset Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang saat ini digunakan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karo. Pemkab menegaskan tidak pernah menolak pengembalian aset secara sepihak maupun memperpanjang penggunaan rumah sakit hingga tahun 2031 tanpa persetujuan pihak GBKP.

Melalui unggahan resmi yang dilansir Rabu (08/07/2026) oleh Dinas Kominfo Karo, Pemkab Karo menyatakan hubungan dengan Moderamen GBKP selama ini berlangsung harmonis dan kooperatif dalam mencari solusi terbaik atas persoalan aset tersebut, dengan tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemkab menjelaskan, setelah adanya somasi dari pihak GBKP, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan pada 25 Juni 2026 di Kantor Bupati Karo. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th, Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si., Pdt. Seth Perangin-Angin, M.Th., serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.

Dalam pertemuan itu, Bupati Karo menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan gedung RSUD Kabupaten Karo yang baru sehingga aset milik GBKP dapat segera dikembalikan.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Karo telah bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan surat resmi Menteri Kesehatan kepada Presiden RI mengenai percepatan pembangunan RSUD Kabupaten Karo. Selain itu, Pemkab Karo juga telah menyampaikan surat dan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh dukungan serta fasilitasi Pemerintah Provinsi dalam mempercepat proses pembangunan rumah sakit tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Moderamen GBKP menyatakan kesiapan untuk mendampingi Pemkab Karo melakukan audiensi kepada Menteri Kesehatan, Menteri Sekretaris Negara maupun Presiden Republik Indonesia agar pembangunan RSUD baru dapat segera direalisasikan.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Pemkab Karo telah mengajukan permohonan audiensi bersama dengan Moderamen GBKP kepada Menteri Kesehatan RI.

Pemkab Karo juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai bersifat manipulatif dan memecah belah terkait persoalan aset RSUD Karo. Pemerintah menilai terdapat pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan informasi dari kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo maupun publikasi resmi Moderamen GBKP.

Pemkab Karo berharap penyelesaian persoalan aset RSUD Karo dapat terus dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan saling menghormati sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan RSUD Kabupaten Karo yang baru.(karodaily/rill).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.